Tentang Nasuha
“Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik dan akan Kami beri balasan dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”
Visi
Mewujudkan ummat berakhlaqul karimah sesuai Alquran dan hadist menuju kehidupan bahagia di dunia dan akhirat.
Misi
- 1. Dakwah: MENINGKATKAN KETAQWAAN ANGGOTA DAN MASYARAKAT UNTUK MENDAPATKAN RIDHO ALLAH SWT
- 2. Keluarga: MENINGKATKAN KEHARMONISAN KELUARGA UNTUK MENCAPAI KEBAHAGIAAN DAN KESEJAHTERAAN DUNIA & AKHIRAT
- 3. Bisnis: MENINGKATKAN PROFITABILITAS DAN PRODUKTIFITAS BISNIS ANGGOTA UNTUK MENCAPAI KEMANDIRIAN UMMAT
- 4. Lingkungan: MENINGKATKAN KESADARAN DAN PERILAKU PRIBADI YANG PEDULI TERHADAP LINGKUNGAN SOSIAL DAN ALAM UNTUK MENCAPAI RAHMATAN LIL ALAMIN
NASUHA adalah singkatan dari LUNAS UTANG HIDUP BAHAGIA.
NAS(H) bisa berarti Dalil, yakni aktivitas dakwah yang mengedepankan dalil dari Al-Qur’an, Hadits, dan Ijma’ Ulama. NAS juga bisa diartikan sebagai Nasihat dalam dakwah.
NAS juga bermakna LUNAS, karena kegiatan komunitas ini membantu ummat melunasi utang secara syar’i. Selain itu, NAS bisa diartikan NASRULLAH (pertolongan Allah) yang merupakan kunci kebahagiaan dunia akhirat. Pertolongan Allah sering datang melampaui logika, mengedepankan syariat daripada akal semata.
NAS juga melambangkan NASIONALISME. Setiap acara komunitas NASUHA disertai lagu Indonesia Raya dan bendera merah putih, sebagai bentuk bela negara di bidang keuangan. NAS juga menjadi prinsip komunitas: Network (ukhuwah), Action (dakwah), dan Syariat (syar’i).
Utang adalah fokus awal dakwah karena menjadi masalah mayoritas masyarakat. Tujuan akhirnya adalah hidup bahagia di dunia dan akhirat. Komunitas NASUHA hadir sebagai solusi: LUNAS UTANG HIDUP BAHAGIA.
Program 1: NASUHA
NASUHA adalah komunitas sosial yang menjadi wadah dakwah mengingatkan umat akan bahaya riba dan mengajak meraih kebahagiaan dunia akhirat.
- 6.1 Calon Sahabat Nasuha: Belum resmi bergabung.
- 6.2 Sahabat Nasuha: Sudah mengikuti program FAN, LBU, SL, atau TSN.
- 6.3 Korda: Perwakilan daerah resmi yang ditunjuk DPP.
- 6.4 DPP: Struktur pusat NASUHA di Jakarta dengan divisi-divisi fungsional.